BPBD Jabar Larang Bakar Lahan, 228 Hektare Terbakar hingga Agustus 2026
![]() |
| BPBD Jawa Barat mengimbau masyarakat membersihkan lahan tanpa membakar untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan. (Dok. Ist) |
PEWARTA JABAR — BPBD Jawa Barat mengimbau masyarakat menghentikan kebiasaan membakar lahan saat membuka maupun membersihkan area. Cara tersebut dinilai berisiko memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama ketika cuaca panas dan curah hujan rendah.
Kepala Pelaksana BPBD Jawa Barat Teten Ali mengatakan pembersihan lahan tetap dapat dilakukan dengan metode lain yang lebih aman. Untuk lahan yang tidak terlalu luas, masyarakat dapat menggunakan peralatan manual seperti parang, sabit, dan cangkul.
Sementara untuk lahan berukuran luas, pembersihan dapat dilakukan menggunakan peralatan mekanis. Vegetasi yang sudah ditebang selanjutnya dapat dikumpulkan dan dicacah agar lebih mudah dimanfaatkan.
"Cacahan pohon dapat dijadikan kompos dengan bantuan biodekomposer yang mempercepat pengomposan," ucap Teten, Jumat (4/9/2026).
Vegetasi bisa dimanfaatkan kembali
Material hasil pembersihan lahan tidak harus dibakar. Cacahan vegetasi dapat digunakan sebagai mulsa untuk membantu melindungi permukaan tanah sekaligus mendukung pertumbuhan tanaman.
Teten juga menyebut vegetasi yang telah ditebang dapat dimanfaatkan kembali untuk membuat berbagai barang kebutuhan sehari-hari. Dengan demikian, pembersihan lahan dapat dilakukan tanpa menimbulkan risiko api menyebar ke area lain.
Menurut Teten, sebagian besar karhutla di Jawa Barat berkaitan dengan aktivitas manusia. Pembukaan atau pembersihan lahan dengan cara dibakar menjadi salah satu faktor utama, disusul kelalaian seperti membuang puntung rokok sembarangan dan aktivitas warga di sekitar kawasan hutan serta lahan kering.
Kondisi lingkungan juga dapat memperbesar risiko kebakaran. Cuaca panas dan minimnya curah hujan membuat vegetasi lebih mudah terbakar sehingga api dapat meluas dengan cepat.
228,07 hektare lahan terbakar
Data hingga 31 Agustus 2026 mencatat luas lahan yang terbakar di Jawa Barat mencapai 228,07 hektare. Kebakaran tersebut tersebar di 178 desa dan kelurahan.
Kabupaten Sukabumi menjadi wilayah dengan luas lahan terbakar terbesar, yakni 49,20 hektare. Berikutnya Kabupaten Majalengka mencapai 26,16 hektare dan Kabupaten Bandung 24,80 hektare.
Angka tersebut menjadi alasan penguatan pencegahan dinilai penting, terutama melalui perubahan cara masyarakat membersihkan lahan. BPBD Jabar mendorong penggunaan metode manual maupun mekanis serta pemanfaatan vegetasi hasil pembersihan agar pembukaan lahan tidak berubah menjadi sumber karhutla.
