Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Wagub Jabar Targetkan Seluruh Warga Masuk Sistem Perlinsos Digital pada 2027

Wagub Jabar targetkan seluruh warga masuk sistem perlinsos digital pada 2027 untuk memperbaiki akurasi data penerima bantuan sosial.

Wagub Jabar Erwan Setiawan bahas digitalisasi perlindungan sosial
Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menyampaikan target digitalisasi perlindungan sosial di Jawa Barat. (Dok. Ist)

PEWARTA JABAR — Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan seluruh masyarakat di 27 kabupaten dan kota masuk ke dalam sistem perlindungan sosial (perlinsos) digital pada awal 2027.

Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan mengatakan digitalisasi tersebut ditujukan untuk memperbaiki pendataan penerima bantuan sosial agar penyalurannya semakin tepat sasaran.

"Insya Allah Jabar akan terus update data para penerima bantuan ini, sehingga betul-betul tepat sasaran," ujar Erwan Setiawan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (10/9/2026).

Target itu disampaikan setelah Erwan memimpin rapat percepatan piloting digitalisasi perlindungan sosial di Ruang Rapat Ciremai, Gedung Sate, Kota Bandung. Agenda tersebut merupakan tindak lanjut arahan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) dan Direktorat Jenderal Kependudukan.

Verifikasi data diperkuat di lapangan

Dalam skema yang disiapkan Pemprov Jabar, unsur TNI dan Polri turut dilibatkan untuk membantu verifikasi faktual data masyarakat di lapangan.

Erwan menilai keterlibatan tersebut penting untuk memastikan klasifikasi tingkat kesejahteraan dalam data sesuai dengan kondisi sebenarnya, sehingga bantuan tidak justru diterima oleh kelompok yang kurang berhak.

"Kenapa melibatkan TNI/Polri? Ini untuk lebih memastikan di lapangan, betul-betul desil 1 ini betul-betul desil 1, desil 2 ya 2. Jangan sampai desil 1 tidak dapat bantuan sementara desil 5 dapat bantuan," tegas Erwan.

Menurut Erwan, persoalan ketidaktepatan data selama ini dapat membuat kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah justru tidak memperoleh bantuan, sementara warga dari kelompok yang lebih tinggi masuk dalam daftar penerima.

Karena itu, pembaruan dan verifikasi data menjadi bagian penting dalam penerapan sistem perlindungan sosial digital di Jawa Barat.

IKD menjadi fondasi digitalisasi

Digitalisasi perlindungan sosial tersebut menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai salah satu fondasi. Dokumen kependudukan seperti KTP elektronik, akta kelahiran, dan surat nikah disebut diarahkan terintegrasi dalam identitas digital masyarakat.

IKD dikembangkan sebagai mekanisme single sign-on (SSO), sehingga satu identitas digital yang telah terverifikasi dapat digunakan untuk mengakses berbagai layanan tanpa mengulang proses pengisian data.

Sistem tersebut juga disebut mengandalkan verifikasi biometrik berupa sidik jari, iris mata, dan pengenalan wajah yang dicocokkan secara real-time dengan basis data kependudukan nasional.

Integrasi itu diharapkan dapat mengurangi risiko duplikasi data maupun pemalsuan identitas dalam pendataan penerima bantuan sosial.

Sapawarga dan agen perlinsos diperluas

Pemprov Jabar juga mengoptimalkan portal layanan publik Sapawarga sebagai salah satu kanal dalam sistem perlindungan sosial digital.

Melalui integrasi tersebut, masyarakat dapat mengakses informasi dan mengajukan bantuan secara mandiri, termasuk memantau status pengajuan melalui perangkat seluler.

Namun, digitalisasi juga mempertimbangkan masyarakat yang belum memiliki tingkat literasi digital yang sama. Karena itu, agen perlindungan sosial disiapkan untuk mendampingi warga dalam proses pendaftaran dan verifikasi.

Saat ini, 11 kabupaten dan kota telah menjadi lokasi piloting dengan keberadaan agen perlinsos.

"Saya targetkan di awal 2027 kita sudah 27 kota kabupaten, sudah terakses dengan agen perlinsos ini," ucap Erwan.

Dengan pendampingan tersebut, masyarakat di wilayah yang belum terbiasa menggunakan layanan digital tetap dapat mengikuti proses pendataan dan mengakses perlindungan sosial.

Piloting diperluas menuju 2027

Penerapan sistem sebelumnya dimulai melalui piloting di tiga daerah, yaitu Kabupaten Sumedang, Kabupaten Ciamis, dan Kabupaten Bogor.

Pada 2026, cakupan piloting diperluas ke delapan daerah lainnya, yakni Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kota Bandung.

Perluasan tersebut menjadi bagian dari tahapan menuju penerapan sistem di seluruh Jawa Barat. Integrasi basis data pemerintah juga diarahkan untuk membantu proses pemeriksaan kelayakan penerima bantuan.

Sistem tersebut memungkinkan informasi mengenai status bantuan seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) diterima masyarakat dengan lebih cepat dan akurat.

Pendataan RT dan RW ikut diperhatikan

Erwan juga menyoroti tantangan pendataan di tingkat lingkungan masyarakat, terutama kemungkinan subjektivitas dalam menentukan siapa yang masuk daftar penerima bantuan.

Ia mengingatkan agar pendataan tidak didasarkan pada hubungan keluarga atau kedekatan, melainkan kondisi dan kebutuhan warga.

"Jangan hanya karena mau mendapatkan bantuan saudaranya saja dulu yang didata. Sementara yang harusnya dapat bantuan tidak terdata, karena selama ini banyak anggapan seperti itu," ujarnya.

Pengurus RT dan RW diminta melakukan pendataan secara profesional dan jujur. Masyarakat juga didorong melaporkan atau membantu mendaftarkan tetangga yang benar-benar membutuhkan melalui agen perlindungan sosial.

Dengan pencatatan secara digital, setiap data yang dimasukkan dapat direkam dan diaudit sehingga diharapkan mempersempit ruang bagi kesalahan maupun praktik nepotisme dalam pendataan.

KIM ikut membantu sosialisasi

Pemprov Jabar juga melibatkan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) dalam penyebaran informasi mengenai sistem perlindungan sosial digital.

Saat ini terdapat 126 KIM yang tersebar di berbagai wilayah Jawa Barat. Komunitas tersebut berperan membantu menjelaskan kebijakan kepada masyarakat dengan bahasa yang lebih mudah dipahami.

KIM juga membantu memberikan edukasi mengenai pentingnya memiliki IKD dan penggunaan platform Sapawarga.

Keterlibatan komunitas diharapkan membantu mengurangi disinformasi atau hoaks mengenai bantuan pemerintah yang dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Dalam sistem yang dikembangkan, masyarakat dapat memilih jenis bantuan yang dibutuhkan, termasuk BPNT, PKH, atau kombinasi keduanya.

Pengajuan kemudian melalui proses screening berdasarkan data ekonomi yang terintegrasi untuk menilai kelayakan penerima.

Pemprov Jabar memandang integrasi tersebut sebagai upaya membangun basis data kesejahteraan yang terus diperbarui. Data tersebut nantinya dapat menjadi dasar kebijakan yang lebih presisi, termasuk dalam bidang kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi.

Dengan target awal 2027, Pemprov Jabar terus menyiapkan infrastruktur digital dan memperkuat koordinasi antarlembaga. Integrasi IKD, Sapawarga, agen perlindungan sosial, verifikasi lapangan, serta keterlibatan masyarakat menjadi bagian dari proses menuju sistem perlindungan sosial digital di seluruh Jawa Barat.

Pilihan Redaksi:
Tersalin 👍
PEWARTA Jabar
PEWARTA Jabar
Media online Pewarta.co.id regional Jawa Barat (Pewarta Jabar). Menyajikan informasi berita Jabar terkini up to date.

WARTA JABAR TERBARU

  • Wagub Jabar Targetkan Seluruh Warga Masuk Sistem Perlinsos Digital pada 2027
  • Wagub Jabar Targetkan Seluruh Warga Masuk Sistem Perlinsos Digital pada 2027
  • Wagub Jabar Targetkan Seluruh Warga Masuk Sistem Perlinsos Digital pada 2027
  • Wagub Jabar Targetkan Seluruh Warga Masuk Sistem Perlinsos Digital pada 2027
  • Wagub Jabar Targetkan Seluruh Warga Masuk Sistem Perlinsos Digital pada 2027
  • Wagub Jabar Targetkan Seluruh Warga Masuk Sistem Perlinsos Digital pada 2027