Jabar Siapkan BPJS Ketenagakerjaan Gratis untuk 5,4 Juta Pekerja Informal pada 2027
![]() |
| Pemprov Jawa Barat menyiapkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan gratis bagi 5,4 juta pekerja informal pada 2027. (Dok. Ist) |
PEWARTA JABAR — Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama pemerintah kabupaten dan kota di wilayah tersebut menargetkan 5,4 juta pekerja informal mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan gratis pada 2027. Jumlah itu meningkat lima kali lipat dibandingkan kuota penerima program pada 2026 yang mencapai 1 juta pekerja.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan pembayaran premi bagi pekerja rentan tersebut akan ditanggung penuh oleh pemerintah daerah. Kebijakan itu menyasar pekerja informal yang dinilai membutuhkan perlindungan sosial dalam menjalankan aktivitas kerja.
Calon penerima mencakup petani, nelayan, buruh bangunan, pengemudi ojek online dan ojek pangkalan, pedagang asongan, asisten rumah tangga, hingga kuli bangunan. Syarat kepesertaan antara lain berusia 18 hingga 64 tahun dan tercatat dalam kategori desil 1 sampai 4.
Pendaftaran dilakukan lewat Sapawarga
Dedi menyebut pekerja informal yang ingin mengakses program tersebut dapat menggunakan fitur Asuransi Aing pada aplikasi Sapawarga.
"Agar pekerja informal bisa langsung mengakses kepesertaan asuransi ini, silakan akses fitur Asuransi Aing di aplikasi Sapawarga," kata Dedi di Bandung, Senin (21/9/2026).
Program ini memberikan perlindungan ketika peserta mengalami kecelakaan kerja. Dedi mengatakan peserta dapat memperoleh jaminan perawatan medis tanpa batas biaya akibat kecelakaan kerja.
Ia mencontohkan seorang pekerja di Bekasi yang telah menerima manfaat pengobatan gratis senilai Rp500 juta setelah mengalami kecelakaan kerja.
Ada santunan untuk ahli waris
Perlindungan yang diberikan juga mencakup Jaminan Kematian (JKM). Jika peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, ahli waris disebut berhak memperoleh santunan sebesar Rp42 juta.
Sementara dalam kasus kematian akibat kecelakaan kerja, klaim santunan disebut mencapai 48 kali upah. Selain itu, tersedia fasilitas beasiswa pendidikan untuk dua anak peserta yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.
Dengan cakupan jutaan pekerja informal, pemerintah daerah menilai program tersebut dapat memberikan perlindungan yang lebih luas bagi keluarga yang bergantung pada penghasilan dari sektor informal.
Target perlindungan mencapai 17 juta jiwa
Dedi memproyeksikan jumlah warga Jawa Barat yang terlindungi melalui skema BPJS Ketenagakerjaan yang difasilitasi Pemprov Jabar dapat mencapai sekitar 17 juta jiwa. Proyeksi itu memperhitungkan seluruh anggota keluarga dari para pekerja yang menjadi penerima manfaat.
Perluasan kepesertaan tersebut diharapkan menjadi jaring pengaman sosial bagi kepala keluarga yang bekerja di sektor informal beserta anggota keluarganya. Pemerintah daerah Jabar menyatakan program akan diarahkan untuk memperkuat perlindungan ekonomi kelompok pekerja rentan.
