Pendataan IKM Jabar di SIINas Tumbuh 27,58 Persen pada Kuartal II 2026
![]() |
| Pendataan industri Jawa Barat melalui SIINas menunjukkan pertumbuhan IKM sebesar 27,58 persen pada kuartal II 2026. (Dok. Ist) |
PEWARTA JABAR — Jumlah industri kecil dan menengah (IKM) Jawa Barat yang tercatat dalam Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) tumbuh 27,58 persen secara quarter-to-quarter pada kuartal II 2026. Pada periode yang sama, pendataan industri besar juga meningkat 4,88 persen.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat Nining Yuliastiani mengatakan pertumbuhan tersebut menunjukkan semakin banyak pelaku industri yang melakukan pendataan melalui SIINas.
“Melalui layanan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), Disperindag Jawa Barat terus mendorong pelaku industri untuk menyampaikan data industri secara tertib, mudah, dan transparan,” kata Nining dikutip Senin (21/9/2026).
Pertumbuhan IKM pada kuartal II tersebut menjadi peningkatan tajam dibandingkan kuartal sebelumnya. Pada kuartal I 2026, jumlah IKM yang tercatat dalam SIINas hanya tumbuh 4,82 persen.
Pada saat bersamaan, pendataan industri besar pada kuartal I masih mengalami kontraksi 4,65 persen sebelum berbalik tumbuh 4,88 persen pada kuartal II.
Industri makanan paling banyak terdata
Data Disperindag Jawa Barat menunjukkan industri makanan menjadi sektor dengan jumlah pendaftaran terbanyak dalam SIINas selama kuartal II 2026. Setelah itu, terdapat industri barang galian bukan logam serta industri minuman.
Susunan sektor dengan pendaftaran terbanyak tersebut berbeda dari kuartal I 2026. Saat itu, tiga sektor teratas terdiri atas industri makanan, industri pakaian jadi, serta industri barang logam, bukan mesin dan peralatannya.
Pertumbuhan pendataan industri juga tersebar di sejumlah kabupaten dan kota di Jawa Barat. Perkembangan tersebut antara lain terlihat di Kabupaten Bekasi, Kota Bandung, wilayah Kabupaten dan Kota Bekasi, serta Kota Depok.
SIINas dipakai untuk menyusun kebijakan industri
Menurut Nining, SIINas tidak sekadar berfungsi sebagai sarana pencatatan. Data yang terkumpul menjadi bahan bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan berdasarkan kondisi dan kebutuhan industri di lapangan.
“Sebagai bagian dari upaya penguatan sarana dan prasarana pemberdayaan industri, SIINas berperan penting dalam mendukung penyusunan kebijakan yang tepat sasaran, meningkatkan daya saing industri, serta mempercepat transformasi industri di era digital,” ujarnya.
SIINas merupakan platform digital resmi Kementerian Perindustrian yang digunakan sebagai basis data tunggal untuk mengintegrasikan informasi industri di Indonesia. Kewajiban penyampaian data industri melalui sistem tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian.
Dengan meningkatnya jumlah industri yang masuk dalam SIINas, basis data industri Jawa Barat semakin luas. Kondisi tersebut juga memperkuat pemetaan sektor industri di tingkat daerah sebagai bahan pendukung perencanaan kebijakan dan pemberdayaan industri.
