Ngaku dari LSM KPK Jabar, Pria Diduga Peras Kelompok Tani di Sukabumi
![]() |
| Polisi mengamankan pria yang diduga meminta uang kepada kelompok tani di Sukabumi dalam operasi tangkap tangan. (Dok. Ist) |
PEWARTA JABAR — Seorang pria yang mengaku berasal dari LSM KPK Jabar diamankan polisi dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan terhadap Ketua Kelompok Tani Ciraden Girang, Robi Farid, di Kabupaten Sukabumi.
Pria tersebut diduga meminta uang jutaan rupiah dengan dalih menyelesaikan persoalan program bantuan ternak domba tahun 2025. Dalam penangkapan itu, polisi menemukan uang tunai Rp5 juta, lencana bertuliskan KPK, kartu identitas, NPWP, kunci mobil, serta sejumlah dokumen.
Berawal dari pemeriksaan bantuan domba
Peristiwa bermula ketika dua pria mendatangi kandang ternak kelompok tani di Kampung Marinjunggirang, Desa Karangpapak, Kecamatan Cisolok, Jumat, 18 September 2026 sekitar pukul 09.00-10.00 WIB.
Keduanya datang berkaitan dengan program bantuan domba tahun 2025. Robi menyambut mereka dengan menunjukkan kondisi ternak dan menjelaskan keadaan bantuan tersebut.
“Nanyain program domba yang 2025. Kami sambut baik, kami arahkan, kami lihatkan ternaknya. Kami jelaskan apa adanya sesuai kondisi, alhamdulillah ternak kami masih ada,” tutur Robi.
Persoalan kemudian muncul ketika salah satu pria kembali menghubungi Robi pada siang hari. Ia menyampaikan adanya dugaan ketidaksesuaian antara jumlah ternak yang dilaporkan kelompok tani dengan data yang mereka miliki.
“Bahwa saya kan laporin ada ternak itu bantuan sekitar 40 ekor, sedangkan kata beliau dari KPK yang ngakunya LSM KPK Jabar infonya 20 ekor,” ucap Robi.
Karena merasa ada kejanggalan, Robi menyepakati pertemuan lanjutan sekitar pukul 16.30 WIB di depan Hotel Agusta, tak jauh dari Masjid Istiqomah.
Permintaan uang Rp6 juta muncul saat pertemuan
Pertemuan berlangsung hingga waktu Magrib. Menurut Robi, dua pria tersebut mengaku berasal dari LSM KPK Jabar dan menyebut nama ketua berinisial ES alias Uyut Menyan.
Dalam pertemuan itu, persoalan bantuan ternak disebut dapat diselesaikan dengan pembayaran sejumlah uang. Robi mengaku diminta menyediakan Rp6 juta agar masalah tersebut tidak diperpanjang.
“Ujung-ujungnya mereka berdua dari LSM KPK Jabar meminta untuk diselesaikan masalah ini dengan nominal Rp 6 juta,” jelas Robi.
Robi mengatakan dirinya sempat menawarkan uang sebatas untuk mengganti biaya transportasi. Namun, tawaran itu ditolak dan permintaan uang jutaan rupiah tetap diminta untuk diserahkan malam itu.
Kelompok tani memilih melapor
Robi kemudian membicarakan persoalan tersebut bersama anggota kelompok tani. Mereka memutuskan tidak memenuhi permintaan karena merasa tidak melakukan pelanggaran dan program bantuan ternak masih berjalan.
“Kami berdiskusi untuk mencari pembelaan agar kami tidak ditindas. Karena kami merasa tidak salah, program masih kami jalankan, ternak juga masih aman,” imbuh Robi.
Kelompok tani lalu melaporkan persoalan tersebut kepada polisi. Petugas bersama korban selanjutnya menyusun skenario transaksi di wilayah Citepus, tepatnya di depan balai desa setempat, sekitar pukul 22.00 WIB.
Saat uang diserahkan, polisi langsung melakukan penindakan dan mengamankan terduga pelaku dalam operasi tersebut.
Polisi sita uang dan sejumlah barang
Dalam OTT itu, polisi mengamankan uang tunai Rp5 juta yang diduga berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap kelompok tani.
Selain uang, petugas juga menyita lencana logam berwarna emas berlogo KPK dan dilengkapi rantai, sejumlah kartu identitas, NPWP, kunci mobil, serta tumpukan dokumen yang dibawa saat mendatangi korban.
Terduga pelaku kemudian dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik masih dalami modus dan motif
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Dudi Suharyana membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, OTT dilakukan setelah polisi menerima laporan mengenai dugaan pemerasan.
“Benar, yang bersangkutan sudah kami amankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) tadi malam,” ujar Dudi, Sabtu, 19 September 2026.
Dudi mengatakan proses pemeriksaan masih berlangsung untuk mengungkap secara utuh perkara tersebut. Penyidik juga menggali keterangan terduga pelaku dan para saksi guna mendalami modus serta motif yang melatarbelakangi dugaan pemerasan.
“Terduga pelaku saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas. Kami masih mendalami keterangan dari yang bersangkutan serta para saksi,” tandasnya.
